Umumnya yang perlu dilindungi terhadap bahaya petir adalah bangunan-bangunan :
- Yang letaknya terasing dari lingkungan sekitarnya
- Didalamnya disimpan atau dikerjakan bahan-bahan yang mudah terbakar
- Didalamnya selalu berkumpul banyak orang seperti Pabrik ,Hotel, Masjid dan lain-lain
- Untuk kepentingan umum misalnya Pusat listrik , Rumah Pompa Air ,Pabrik Gas dan lain-lain
- Yang isinya penting dan sukar diganti apabila rusak dan musnah misal Museum
Pasangan Instalasi Penyalur Petir yang sering dilaksanakn adalah sesuai dengan gambar yang dibawah ini dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Instalasi untuk bangunan dengan tinggi maksimum 25 meter :
- Runcing Penyalur Petir
- Hantaran Penyalur Petir
- Klem Penyangga
- Hantaran Turun Penyalur Petir
- Klem Penyambung Hantaran
- Sambungan Pengukur
- Elektroda Tanah
Menurut normalisasi jarak hantaran turun yang satu dengan yang lainnya adalah 20meter diukur menyusuri keliling bangunan.
Jangan lupa hubungi ROZI TEKNIK SEMARANG di Jalan Dadapan Gang 3 RT 05 RW 02 Sendangmulyo , Tembalang ,Semarang ( NO HP & WA 085727149575 atau 081228733040 ).
